RADAR. KEDIRI
KPU Kota Kediri mengaku siap
jika ada Paselon yang tidak terima dengan hasil Pilwali dan melayangkan gugatan
ke mahkamah konstitusi (MK). Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik mengatakan,
pihaknya sudah menyiapkan pengacara, baik pengacara dari pemerintah, yakni
kejaksaan , maupun pengacara dari profesi.
“Pilwali Kota Kediri sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Kami berharap, semua pihak bisa menerima dan tidak sampai melakukan gugatan ke MK , agar citra di masyarakat juga baik,”harapnya. Untuk diketahui tim pemenangan pasangan calon walikota Samsul Ashar – Sunardi adalah satu-satunya tim pemenangan yang tidak bersedia menandatangani berita acara penetapan pemilihan walikota kediri. Bahkan sebelumnya, ketua tim pemenangan mereka memastikan akan melayangkan gugatan
“Pilwali Kota Kediri sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Kami berharap, semua pihak bisa menerima dan tidak sampai melakukan gugatan ke MK , agar citra di masyarakat juga baik,”harapnya. Untuk diketahui tim pemenangan pasangan calon walikota Samsul Ashar – Sunardi adalah satu-satunya tim pemenangan yang tidak bersedia menandatangani berita acara penetapan pemilihan walikota kediri. Bahkan sebelumnya, ketua tim pemenangan mereka memastikan akan melayangkan gugatan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar