Yogyakarta. Radar Pos New's
Akhir – akhir ini , hubungan antara apoteker dan
dokter menjadi kurang harmonis . Di karenakan apa….?? Dokter – dokter sering
kali melakukan “
Dispensing Obat “
atau memberikan obat sendiri langsung kepada pasien .tindakan ini menurut kode etik kedokteran seharusnya dilarang karena sudah ada kesepakatan , untuk memisahkan Ilmu Kedokteran dan Farmasi dalam bidang tugas yang berbeda, dokter hanya boleh memberikan obat langsung berupa Injeksi atau jika kondisi pasien gawat darurat dan segera membutuhkan obat. Pada masa sebelumnya , dokter hanya melakukan diagnosa dan menentukan terapi pasien ,obat diberikan dalam bentuk resep yang harus ditebus di apotek , apabila melihat mekanisme semacam ini tampak tidak praktis , pasien akan dimudahkan dengan dispensing resep , kemudahan ini akan sangat efektif mengingat pasien dengan sakit yang parah mungkin cukup lelah jika harus mengantri di apotek
atau memberikan obat sendiri langsung kepada pasien .tindakan ini menurut kode etik kedokteran seharusnya dilarang karena sudah ada kesepakatan , untuk memisahkan Ilmu Kedokteran dan Farmasi dalam bidang tugas yang berbeda, dokter hanya boleh memberikan obat langsung berupa Injeksi atau jika kondisi pasien gawat darurat dan segera membutuhkan obat. Pada masa sebelumnya , dokter hanya melakukan diagnosa dan menentukan terapi pasien ,obat diberikan dalam bentuk resep yang harus ditebus di apotek , apabila melihat mekanisme semacam ini tampak tidak praktis , pasien akan dimudahkan dengan dispensing resep , kemudahan ini akan sangat efektif mengingat pasien dengan sakit yang parah mungkin cukup lelah jika harus mengantri di apotek
Namun
kerugian yang timbul dari dispensing
resep ini adalah , bahwa pasien tidak memiliki resep dalam bentuk tertulis
sehingga jika terjadi medication error pasien tidak bisa menuntut dokternya, sementara
jika mau bersusah payah sedikit untuk pergi ke apotek , maka pasien memperoleh ke
untungan dengan adanya “Second Opinion“ yang cukup penting
untuk mencegah terjadinya medication error. pemberian obat
sendiri oleh dokter membuat pertanggung jawaban dan pengendalian obat menjadi
sulit di lakukan , mengingat jenis obat yang mana yang diberikan dokter pun
sulit di pertanggung jawabkan . apakah ada jaminan bahwa dokter tidak akan
memberikan obat yang berbahaya pada pasiennya , ataukah ada jaminan bahwa
dokter tersebut tidak mengejar target dari medical repersentatifnya yang mukin
akan memberi banyak itensif jika obatnya di jual dalam jumlah yang banyak. **HENDRA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar