Senin, 28 Mei 2012

DISPENSING OBAT OKNUM DOKTER


Akibat dispensing Obat Dokter Praktek 
Yogyakarta. Radar Pos New's
Akhir – akhir ini , hubungan antara apoteker dan dokter menjadi kurang harmonis . Di karenakan apa….?? Dokter – dokter sering kali melakukan  “ Dispensing Obat “
atau memberikan obat sendiri langsung kepada pasien .tindakan ini menurut kode etik kedokteran seharusnya dilarang karena sudah ada kesepakatan , untuk memisahkan Ilmu Kedokteran dan Farmasi dalam bidang tugas yang berbeda, dokter hanya boleh memberikan obat langsung berupa Injeksi atau jika kondisi pasien gawat darurat dan segera membutuhkan obat. Pada masa sebelumnya , dokter hanya melakukan diagnosa dan menentukan terapi pasien ,obat diberikan dalam bentuk resep yang harus ditebus di apotek , apabila melihat mekanisme semacam ini  tampak tidak praktis , pasien akan dimudahkan dengan dispensing  resep , kemudahan ini akan sangat efektif mengingat pasien dengan sakit yang parah mungkin cukup lelah jika harus mengantri di apotek

Namun  kerugian yang timbul dari dispensing resep ini adalah , bahwa pasien tidak memiliki resep dalam bentuk tertulis sehingga jika terjadi medication error  pasien tidak bisa menuntut dokternya, sementara jika mau bersusah payah sedikit untuk pergi ke apotek , maka pasien memperoleh ke untungan dengan adanya “Second Opinion“ yang cukup penting untuk mencegah terjadinya medication error. pemberian obat sendiri oleh dokter membuat pertanggung jawaban dan pengendalian obat menjadi sulit di lakukan , mengingat jenis obat yang mana yang diberikan dokter pun sulit di pertanggung jawabkan . apakah ada jaminan bahwa dokter tidak akan memberikan obat yang berbahaya pada pasiennya , ataukah ada jaminan bahwa dokter tersebut tidak mengejar target dari medical repersentatifnya yang mukin akan memberi banyak itensif jika obatnya di jual dalam jumlah yang banyak. **HENDRA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar