30 Unit Kendaraan Bermotor Roda 2(dua)Terjaring Operasi
Kendal.Radar Pos New's
Oprasi rutin yang di gelar oleh
jajaran anggota polres kendal untuk menekan tatatertip pengendara
dankedisiplinan berkedara dijalan raya khususnya roda dua membuaikan hasil yang
bisa dibilang optimal, hal semacam ini terbukti ketika jajaran anggota polres
kendal pada jum’at tgl, 04 maret 2011 atas perintah AKP. Juara Silalahi selaku
kasat laka polres kendal pada anggotanya untuk menggelar operasi rutin
diwilayah kota kendal berhasil merazia 30 unit kendaraan roda dua yang kedapatan
tidak dilengkapi surat-surat kendaraan( STNK )
bahkan ada juga beberapa pengendara
terbukti tidak memiliki surat ijin mengemudi ( SIM )sehingga terpaksa para
pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan mendapatkan sangsi
tegas dari petugas razia ( Tilang )bahkan bagi pengendara yang terbukti tidak
bisa mennunjukkan surat tanda nomor kendaraan ( STNK )kendaraannya harus
ditahan dipolres. IPTU. Agus Sungkono selaku penanggung
jawab komando dilapangan ketika diwawancarai oleh wartawan RPN menegaskan “ Operasi Rutin “ yang digelar oleh jajaran anggota polres kendal
dengan tujuan serta harapan untuk menekan para pengendara kendaraan khususnya
roda dua supaya lebih mentaati peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan / berlaku
bahwa setiap pengendara kendaraan harus / wajib melengkapi surat-surat
kendaraannya juga melengkapi surat yang seharusnya dimiliki sebagai pengendara
kendaraan dijalan raya,maka dari itu kami akan menindak dengan tegas tanpa
kompromi bila mana ada pengendara yang kedapatan tidak melengkapi surat-surat
kendaraannya atau tidak bisa menunjukkan surat ijin mengemudi ( SIM ). Lain dari pada itu kami juga akan
memberikan sangsi bagi pemilik kendaraan khususnya roda dua yang dengan sengaja
merubah / mengganti perlengkapan kendaraannya diluar ketentuan standar
kelengkapan,cantohnya sepion, kenalpot, roda dan plat nomor, pihak kami akan
tetap memberikan sangsi bagi para pengendara yang melanggar ketentuan tersebut,
karena hal semacan itu juga termasuk bagiaan dari pelanggaran bagi pengendara
dijalan raya.Tapi yang lebih utama dan lebih
penting lagi, tujuan pokok jajaran polres kendal mengadakan “ Operasi Rutin “
khususnya diwilayah hukum polres kendal dengan harapan bisa mengurangi tindak
kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta upaya untuk mengurangi angka
kecelakaan dijalan raya bahkan jajaran kami juga senantiasa memberikan himbauan
pada masyarakat lewat kegiatan “ Patroli “ agar selalu dan tetap mentaati serta
mematuhi peraturan lalulintas juga tidak luput kami senantiasa mengingatkan
bagi para pemilik kendaraan agar selalu berhati-hati dan waspada jika parkir /
meninggalkan kendaraannya ditempat-tempat parkir supaya tidak menjadi korban
pencurian kendaraan yang begitu banyak terjadi disetiap tempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar